Deskripsi

Mesin dan Peralatan adalah asset berwujud selain dari “realty”, dimana ;

Aset yang dimiliki untuk dipergunakan dalam suatu produksi yang berkelanjutan termasuk konstruksi bangunan pendukung mesin (mesin individual atau sekumpulan mesin, perlengkapan dagang dan pengembangan/ penambahan oleh penyewa), serta katagori aset lainnya yang sejenis. Aset berwujud yang; 1) dimiliki suatu entitas untuk digunakan dalam produksi atau penyediaan barang atau jasa, untuk disewakan kepada pihak lain, atau untuk tujuan administrative; dan 2) diharapkan untuk digunakan selama lebih dari 1 (satu) periode.

Lingkup Penilai Mesin dan Peralatan

Lingkup penilaian mesin dan peralatan terdiri dari : 1) Pabrik (Plant) adalah aset yang terintegrasi/ melekat tidak terpisahkan dengan aset lainnya, dan dapat meliputi bangunan-bangunan khusus, mesin-mesin dan peralatannya. 2) Mesin (Machinery) adalah Mesin-mesin individual atau sekumpulan mesin-mesin. Mesin merupakan suatu perangkat yang digunakan untuk suatu proses tertentu dalam kaitannya dengan suatu operasi perusahaan atau bisnis. 3) Peralatan (Equipment) adalah Aset-aset lain yang digunakan untuk membantu operasi perusahaan atau bisnis.